Di Simalungun, 2 Narapidana Narkoba Kabur dari Penjara, Panjat Tembok Pagar Kawat Berduri

Narapidana narkoba kabur

TOPMETRO.NEWS – Narapidana narkoba kabur. Setidaknya ini terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB. Tahanan narkoba yang berhasil kabur alias melarikan diri itu dilaporkan berjumlah dua orang. Mereka nekat melompati tembok pagar berkawat duri.

Narapidana Narkoba Kabur Sore Hari

Hal itu sebagaimana informasi dari pihak Humas Polres Simalungun, Senin (25/11/2019) yang memaparkan, 2 orang narapidana narkoba kabur atau melarikan diri pada Minggu (24/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Menurut polisi, kedua napi narkoba yang kabur itu atas nama, Darwis (42) warga Jalan Budi Luhur Gang Aneka No 03 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dengan nomor registrasi, BI.155/2019. Kej/Psl : Pidana Narkotika/114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Tahanan lainnya, Rona Bin Alm Lukmi (23) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Ikip Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dengan nomor registrasi : BI. 229/ 2019. Kej./Psl : Narkotika jenis sabu/114 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Panjat Tangga Penyimpanan Air

Keduanya, kata polisi, nekat melarikan diri dengan cara memanjat tangga tempat penyimpanan air yang bersebelahan dengan tembok berkawat duri. Kemudian melompati tembok berkawat duri, lalu turun kebawah ke tempat bekas kandang bebek warga binaan Lapas.

Selanjutnya, seperti diberitakan lintangnews, mereka memanjat tembok bekas kandang bebek dan lari menuju ke arah perladangan milik masyarakat yang tepatnya berada di belakang Lapas.

Diketahui ketika melarikan diri, 1 orang menggunakan jaket kain warna hitam dan memakai topi hitam. Sementara 1 orang lagi mengenakan jaket kain warna coklat bertopi

“Saat ini pihak Lapas Narkotika Raya sedang berupaya melakukan pencarian terhadap kedua tahanan yang melarikan diri itu,” kata polisi.

Bahaya, Harus Segera Ditangkap

Dihubungi terpisah, H Simamora, DR selaku Direktur LPRSU (Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara) menilai kaburnya 2 orang tahanan (napi) narkoba membahayakan jika tidak secepatnya ditangkap dan dikembalikan ke sel tahanan.

”Yang kita khawatirkan, mereka bakal beraksi lagi dengan bisnis narkoba atau meracuni masyarakat dengan narkoba,” katanya singkat,  Selasa (26/11/2019).

baca juga | CEGAH TAHANAN KABUR, KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN SAMBANGI RUTAN LABUHAN DELI

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, dalam upaya cegah tahanan kabur, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis berkoordinasi dengan pihak Rutan Klas II-B Labuhan Deli, terkait pengamanan rutan pasca larinya tahanan dari Lapas Narkoba, Kabupaten Langkat, kemarin.

Kapolres mengimbau agar pengamanan rutan ditingkatkan dan dilakukan razia terhadap barang-barang berbahaya milik tahanan. Untuk cegah tahanan kabur, Kapolres menyebut kepolisian siap menempatkan personel untuk membantu pengamanan di Rutan Labuhan Deli apabila diperlukan.

sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment